Bacaan saktah terdapat pada empat tempat dalam Al-Qur’an, yaitu Surah al-Kahf ayat 1–2, Surah Yasin ayat 52, Surah al-Qiyamah ayat 27, dan Surah al-Mutaffifin ayat 14.
Saktah berbeda dengan waqaf (berhenti dengan mengambil napas) karena pada saktah, napas tetap ditahan, hanya bacaan yang dihentikan sesaat sebelum dilanjutkan kembali.
Tujuan saktah umumnya untuk memperjelas pemisahan makna antara dua lafaz yang berdekatan agar tidak menimbulkan kerancuan arti jika dibaca tanpa henti.

